Era reformasi merupakan periode yang melibatkan banyak informasi dalam pengambilan keputusan, baik oleh individu, perusahaan, maupun instansi pemerintah. Informasi sudah semakin mudah diperoleh, sudah semakin bervariasi bentuknya dan semakin banyak pula kegunaannya (Wahyu,2004).
Informasi tersebut akan lebih tertata jika terdapat adanya sebuah teknologi yang dapat memuatnya, misalnya teknologi informasi. Teknologi informasi merupakan salah satu teknologi yang berkembang dengan pesat saat ini. Contohnya penggunaan komputer sebagai salah satu prasarana dalam mengolah informasi yang dapat menghasilkan output lebih baik.
Rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan lainnya tentunya membutuhkan suatu sistem informasi yang cukup memadai untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya. Pengelolaan data di suatu sarana pelayanan kesehatan menjadi komponen penting dalam mewujudkan suatu sistem informasi pada sarana pelayanan kesehatan. Dapat dikatakan begitu penting karena data di suatu rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan jika sudah diolah menggunakan suatu sistem informasi maka tingkat human error akan dapat diminimalisasi. Jika suatu data rekam medis pasien di sebuah sarana pelayanan kesehatan masih diolah secara manual, maka kualitas pelayanan kesehatannya menjadi rendah. Pelayanan akan berlangsung lebih lama, banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dengan adanya suatu teknologi informasi yang ada sekarang ini, pengolahan data rekam medis pasien dapat dirubah dari yang manual menjadi elektronik. Selain lebih cepat dan mudah, pengelolaan data juga menjadi lebih akurat.
Teknologi informasi pada sarana pelayanan kesehatan dapat diwujudkan dalam suatu bentuk Sistem Informasi Manajemen (SIM). Jika sarana pelayanan kesehatan tersebut adalah rumah sakit, maka sistem informasi manajemennya disebut SIMRS. Jika sarana pelayanan kesehatan tersebut adalah puskesmas, maka sistem informasi manajemennya disebut SIMPUS. Sistem informasi manajemen dapat digunakan oleh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat maupun perekam medis itu sendiri. Dengan adanya SIM di suatu sarana pelayanan kesehatan akan sangat membantu dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada pasien. Sehingga akan tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Dalam sistem informasi manajemen minimal harus memuat :
- Pendaftaran pasien, baik rawat inap, rawat jalan, maupun Instalasi gawat darurat yang diisi oleh tenaga rekam medis. Dalam menu ini terdapat input data mengenai data sosial pasien seperti nama, nomor rekam medis, nomor registrasi, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan lain sebagainya.
- Terdapat menu input pelayanan yang digunakan/diisi oleh tenaga kesehatan. Dalam menu ini tenaga medis menginputkan pelayanan apa saja yang telah diberikan kepada pasien.
- Menu cari pasien. Menu ini digunakan untuk mencarai data pasien, bisa melalui nomor rekam medisnya, nama maupun alamat.
- Menu pelaporan. Pelaporan merupakan hal yang penting dalam suatu fasilitas pelayanan kesehatan. Pelaporan dapat digunakan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yang telah diberikan suatu fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam pelaporan juga dapat dilihat data 10 besar penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dan lain sebagainya.
Dalam suatu sistem informasi manajemen di suatu fasilitas pelayanan kesehatan minimal memuat 4 hal di atas. Hal ini tentu saja tetap tergantung dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing. Biasanya semakin besar suatu fasilitas pelayanan kesehatan, maka sistem informasi manajemennya juga semakin kompleks guna menunjang pelayanan kesehatannya.
Dalam pembuatan suatu sistem informasi manajemen dibutuhkan peran seorang progammer dan designer dimana dalam hal ini adalah perekam medis. Perekam medis memiliki peran sebagai jembatan yang menghubungkan antara seorang programmer dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Apa yang dibutuhkan oleh suatu fasilitas pelayanan kesehatan diimplementasikan dalam sebuah desain oleh seorang perekam medis sehingga dapat dipahami dengan baik oleh seorang programmer. Sehingga sistem informasi manajemen yang dibutuhkan dapat tepat guna. Seorang perekam medis dapat mendesain sebuah rancangan program melalui aplikasi GUI. Aplikasi ini sangat mudah untuk digunakan bahkan untuk pemula. Aplikasi ini berekstensi .dui. Dalam aplikasi GUI terdapat menu menu atau icon yang dapat di lepas-pasang sesuai dengan kebutuhan. Aplikasi ini sangat membantu seorang programmer dalam pembuatan sebuah sistem informasi manajemen (SIM).
Oleh karena itu, teknologi informasi di bidang kesehatan sangatlah penting. Terutama untuk pembuatan sistem informasi manajemen suatu fasilitas pelayanan kesehatan. Proses penginputan data rekam medis pasien dapat berlangsung lebih cepat, efektif dan efisien tentunya. Di samping kelebihan pastilah ada kekurangan. Dalam pemakaian sebuah sistem informasi manajemen di suatu fasilitas pelayanan kesehatan, tingkat keamanan data rekam medis pasien belum dapat dijamin. Namun, secara keseluruhan penggunaan teknologi informasi di bidang kesehatan ini akan sangat membantu dalam pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.